Selasa, 14 Desember 2010

PENGAKUAN CUT TARI

Pengadilan Negeri Bandung kemarin menggelar sidang kasus video porno dengan terdakwa Ariel. Sidang dimulai pukul 09.35 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.35 WIB.
Agenda siding, mendengarkan keterangan saksi-saksi Cut Tari, Luna Maya, Andika The Titans, Agus Wahid (LSM Hajar), Rahmat Jaya, Helmi Tandilo, Budi Harianto dan Hendra Suhendra. Namun saksi Luna Maya dan Budi Harianto tidak hadir. 
Dalam kesaksiannya, Cut Tari kembali menegaskan perempuan dalam video itu adalah dirinya.  Tapi Cut Tari tidak mengetahui dimana lokasi video pornonya dengan Ariel dibuat.  Saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim, istri Yusuf Soebrata itu hanya mengatakan lupa.  Saat terus didesak mengenai kenapa bisa lupa, ternyata antara Ariel dan Tari telah bercinta lebih dari dua kali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar