Hasil Sidang Ariel Peterpan yang di laksanakan pada hari senin kemarin tanggal 22 november 2010 yang merupakan sidang pertamanya dalam kasus video asusila yang di duga bersama kekasihnya luna maya dan cut tari. Dalam sidang di PN Bandung ini berjalan tertutup tanpa di temani keluarganya.
Dalam sidang ariel peterpan ini tampak ariel menggunakan kemeja dengan warna abu-abu dan Ariel mengenakan rompi tahanan warna merah. Hasil Sidang Ariel Peterpan selama perjalanan dari ruang tahanan ke ruang sidang I Kresna, di lantai dua, Pengadilan Negeri Bandung, banyak polisi yang mengawal ariel. Suasana sangat ricuh karena banyak orang yang ingin melihat persidangan dan sidang dimulai pukul 09.15 WIB dan Ariel sudah duduk di kursi terdakwa. Tetapi sidang tidak bisa diliput secara jelas karena berlangsung tertutup.
Dalam sidang tersebut ariel di temani 10 pengacara yang dipimpin OC Kaligis dengan pengawal ketat berjumlah 600 personel aparat keamanan. Dalam sidang pertamanya ini ariel mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum yang di duga sebagai penyebar video asusila tersebut. Ariel dijerat pasal berlapis antara lain Pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 27 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 5 ayat 3 huruf b UU Darurat No 1 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dalam sidang ariel peterpan ini tampak ariel menggunakan kemeja dengan warna abu-abu dan Ariel mengenakan rompi tahanan warna merah. Hasil Sidang Ariel Peterpan selama perjalanan dari ruang tahanan ke ruang sidang I Kresna, di lantai dua, Pengadilan Negeri Bandung, banyak polisi yang mengawal ariel. Suasana sangat ricuh karena banyak orang yang ingin melihat persidangan dan sidang dimulai pukul 09.15 WIB dan Ariel sudah duduk di kursi terdakwa. Tetapi sidang tidak bisa diliput secara jelas karena berlangsung tertutup.
Dalam sidang tersebut ariel di temani 10 pengacara yang dipimpin OC Kaligis dengan pengawal ketat berjumlah 600 personel aparat keamanan. Dalam sidang pertamanya ini ariel mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum yang di duga sebagai penyebar video asusila tersebut. Ariel dijerat pasal berlapis antara lain Pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 27 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 5 ayat 3 huruf b UU Darurat No 1 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar